Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terpapar lampu strobo berisiko mengalami kecelakaan, salah satunya karena mata bakal reflek memicing untuk menghalau cahaya yang terlalu silau.
Lantas, bagaimana cara melindungi mata dari efek lampu strobo?
Menurut dokter spesialis mata konsultan infeksi dan imunologi mata di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Yulia Aziza, SpM (K), PhD, berikut ragam tips melindungi mata dari bahaya lampu strobo saat berkendara, Senin (22/9/2025).
Tips melindungi mata dari lampu strobo
1. Menghindari kendaraan berstrobo
Baca Juga: Prabowo Sebut Belanda Akan Kembalikan 30.000 Artefak ke Indonesia
“Kalau untuk buram sesaat dan risiko kecelakaan karena penglihatan seperti blackout atau gelap sementara, yang perlu diperhatikan adalah tetap berjarak,” ujar dr. Yulia.
Ketika berada tepat di depan atau belakang kendaraan berstrobo, cahaya yang diterima oleh mata sangat terang. Alhasil, intesitas rasa silau yang dirasakan oleh mata sangat tinggi.
Dengan demikian, jika memungkinkan beri jarak beberapa kendaraan agar cahaya lampu strobo yang diterima oleh mata tidak terlalu terang.
“Itu dampaknya tidak seberat ketika kendaraan persis di dekat kendaraan dengan lampu strobo maka penting juga untuk menghindari sumber cahayanya,” ucap dr. Yulia.
2. Pakai kacamata hitam
Meski demikian, tidak semua pengendara bisa menghindari kendaraan berstrobo. Misalnya karena terjebak macet, atau kendaraan lain tidak ingin mengalah dan memberi jalur untuk kita menghindar.
“Jika memang (terpapar) dengan frekuensi yang cukup lama, bisa menggunakan kacamata hitam untuk mengurangi paparan terhadap lampu yang sangat terang,” imbau dr. Yulia.
3. Tidak menatap langsung
Lagi-lagi, tidak semua pengendara sudah membawa kacamata hitam untuk digunakan saat berkendara.
Alternatifnya adalah tidak menatap langsung cahaya dari lampu strobo, misalnya mengalihkan pandangan dengan menengok ke kanan atau kiri.
“Kalau dari samping, dari sudut mata, akan memberikan keluhan yang berbeda dibandingkan cahaya itu datang langsung dari hadapan seseorang,” ungkap dr. Yulia.
Ia menjelaskan, cahaya masuk ke mata melalui pupil yang berada tepat di tengah bola mata. Paparan langsung bisa menyilaukan dan membuat mata secara alamiah menutup atau memicing. Bukan berarti pupil tidak bisa menerima cahaya yang masuk dari sudut mata. Hanya saja, seterang apa pun cahaya yang mengarah ke mata, intensitasnya akan berbeda.
“Efek silaunya akan jauh berbeda dibandingkan cahaya tersebut masuk melalui depan mata. Jadi, kalau dari samping, akan memberikan keluhan (silau) yang berbeda,” terang dr. Yulia.
Apa yang harus dilakukan jika terlanjur terpapar lampu strobo?
Apabila terlanjur terpapar lampu strobo, sebaiknya lekas menepi untuk mengistirahatkan mata dengan memejamkan mata selama sekitar lima menit.
Menurut dr. Yulia, hal tersebut dapat membantu mata menyesuaikan kembali dengan lingkungan sekitar.
“Jika memang ada tanda epilepsi, itu sudah harus hati-hati sekali karena seseorang dengan epilepsi umumnya juga diikuti dengan hilangnya kesadaran,” papar dia.
Sementara itu, untuk pengidap katarak, biasanya mereka sudah membawa kacamata hitam berdasarkan catatan dokter. Namun, sebaiknya tetap menepi untuk mengistirahatkan mata meskipun sudah memakai kacamata hitam.
Sebagai informasi, baru-baru ini ramai Gerakan Stop Tot To Wuk Wuk yang disuarakan masyarakat yang merasa terganggu dengan lampu sirene dan suara strobo kendaraan pribadi dan pejabat.
Dilaporkan oleh Kompas.com, Selasa (23/9/2025), Polri dan TNI pun sama-sama berbenah terkait gerakan tersebut.
Baca Juga: Memperkuat Pasar B2B di Indonesia, Begini Langkah LG Electronics
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tips Melindungi Mata dari Bahaya Lampu Strobo Tot Tot Wut Wut", Klik untuk baca: https://health.kompas.com/read/25I23163500768/tips-melindungi-mata-dari-bahaya-lampu-strobo-tot-tot-wut-wut.
Selanjutnya: Perluas Riset, Mahasiswa Indonesia dan Thailand Perkuat Kolaborasi
Menarik Dibaca: Hasil Semifinal Korea Open 2025, Dua Wakil Indonesia Tembus Babak Final
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News